IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memegang mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp49,54 triliun per September 2023. Nilai tersebut didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak perusahaan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp34,63 triliun.
Kepala Divisi Pemeringkatan Nonjasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih mengatakan, perusahaan pelat merah dan BUMD mendominasi pemberian mandat surat utang ke Pefindo per akhir September tahun ini. Total keseluruhan entitas milik negara dan pemerintah daerah tersebut mencapai 17 perusahaan.
Sementara, nilai rencana penerbitan yang berasal dari non-BUMN sebesar Rp14,90 triliun, yang berasal dari 14 perusahaan.
"Berdasarkan institusi atau emitennya, kalau dari Pefindo memang masih didominasi oleh perusahaan, termasuk juga BUMN, anak perusahaan/BUMD, ada sekitar 17 perusahaan dengan total rencana penerbitan sebesar 34,63 triliun," kata Niken saat konferensi pers, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan sektor industri, jumlah industri yang memberikan mandat surat utang kepada Pefindo mencapai 15 sektor industri hingga akhir September 2023.