Adapun mandat penerbitan surat utang yang diterima paling besar berasal dari lembaga perbankan dengan nilai rencana penerbitan Rp12,9 triliun. Hingga 30 September 2023, ada empat perbankan yang memberikan mandat.
Sementara, mandat berdasarkan jenis surat utangnya, yakni Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp22,95 triliun, obligasi Rp10,46 triliun, sukuk Rp8,99 triliun, MTN Rp4,17 triliun, PUB Sukuk Rp1,75 triliun, dan Surat Berharga Komersial (SBK) Rp1,2 triliun.
Penerbitan surat utang tersebut diperkirakan akan diterbitkan pada kuartal IV-2023 atau pada tahun depan.
"Karena memang ada beberapa yang skemanya penawaran berkelanjutan," ujar Niken.
(RNA)