Meski demikian, PP 24/2026 tetap memberikan ruang bagi DSI untuk menjadi eksportir tunggal atau mengambil margin yang dinilai wajar.
Selain faktor domestik, perhatian pasar juga akan tertuju pada hasil evaluasi FTSE Russell dan MSCI pada September hingga akhir Oktober 2026.
Kedua penyedia indeks global tersebut masih membekukan kenaikan bobot Indonesia sambil memantau efektivitas berbagai reformasi pasar yang dilakukan regulator.
CGSI menilai hasil evaluasi tersebut masih sulit diprediksi karena MSCI menekankan pentingnya implementasi reformasi yang konsisten dan berkelanjutan, khususnya terkait transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float.
Apabila dinilai belum memadai, MSCI bahkan membuka peluang memulai konsultasi mengenai perubahan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier.