Nantinya, sekitar 35 persen atau lima persen dari utang vendor (tergantung pada status vendor) akan diselesaikan melalui pembayaran dengan kas perusahaan.
"Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dua kali per tahun dalam lima tahun ke depan," ungkap Asep.
Selain menggunakan skema CFADS, pembayaran utang kepada vendor juga dilakukan dengan mengkonversi utang menjadi kepemilikan saham perusahaan.
Nantinya, sisa utang yang tidak dibayarkan melalui kas perusahaan akan dikonversi menjadi saham, dengan proses konversi diharapkan sudah bisa rampung pada triwulan III tahun ini.
"Harga per saham konversi nantinya akan dihitung sesuai dengan harga pasar, dengan formula VWAP 45 Hari," papar Asep.