IDXChannel – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan sudah menemukan titik terang yakni pada pekan ini.
THR PNS Cair Rp29 Triliun
Dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mereka akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang akhir pekan ini. "Jadi total THR yang dicairkan Rp29,382 triliun," katanya.
Menkeu sebelumnya mengatakan bahwa THR akan dibayarkan seminggu sebelum Lebaran yang sesuai dengan ketentuan pembayaran H-10. Namun lain hal dengan pertauran hukum pencairan THR yang sudah diterbitkan Presiden Jokowi.
"THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," jelas Sri Mulyani, pada Senin (11/5/2020).
THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, tegas Menkeu, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada di 2020.