Terkait penggunaan dana, hingga saat ini perseroan belum menetapkan alokasi penggunaan dana hasil aksi korporasi tersebut. Perseroan juga belum memiliki calon pemodal yang pasti untuk rencana private placement ini, termasuk ada atau tidaknya hubungan afiliasi pemodal dengan perseroan.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini akan menyebabkan jumlah saham yang dikeluarkan perseroan bertambah dan akan berpengaruh terhadap pemegang saham.
Di mana, setelah transaksi private placement efektif, persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham akan mengalami penurunan sebesar 9,09%. Namun, jumlah saham yang dimiliki baik sebelum ataupun sesudah private placement tidak akan berubah.
(DES)