IDXChannel - Pemerintah terus berupaya agar segera dapat menyelesaikan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang sejauh ini masih dalam tahap negosiasi.
Tak tanggung-tanggung, proses yang telah menjadi amanat Undang-Undang nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut ditarget bisa rampung sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Terkait target waktu yang sangat mepet tersebut, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, pun turut angkat bicara.
Menurut Fahmy, pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam mencapai kesepakatan harga terkait proses divestasi saham INCO. Bahkan, Fahmy menilai pemerintah sah-sah saja bila harus menutup kesepakatan pasca Pemilu Serentak digelar.
"Karena urusan divestasi Vale kan tidak ada hubungan langsungnya dengan Pemilu. Sesuai aturan kan target tenggatnya di 2024 ini. Target memang perlu agar prosesnya tidak berlarut-larut. Tapi jangan juga terburu-buru hanya karena (mengejar target rampung sebelum) Pemilu, karena tidak ada kaitan sama sekali," ujar Fahmy, Senin (12/2/2024).