IDXChannel - Pemerintah melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (4/8/2020) melalui Kementerian Keuangan (kemenkeu). SBSN yang akan dilelang merupakan seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi target pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp8 triliun.
Diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman, ada lima seri SBSN yang akan dilelang, yaitu SPN-S 05022021 (new issuance), PBS-027 (reopening), PBS-026 (reopening), PBS-025 (reopening), dan PBS-028 (reopening).
"Jatuh tempo sukuk yang dilelang bervariasi mulai dari 6 bulan hingga tenor terpanjang adalah 26 tahun," kata Luky dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Surat utang syariah ini dilelang dengan cara diskonto, imbalan 6,5 persen hingga 7,75 persen. Semua seri sukuk negara akan menggunakan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2020 dan Barang Milik Negara.
"Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price)," katanya seperti dikutip iNews, Selasa (4/8/2020).