Proses tender offer itu berlangsung hingga lima bulan. Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mengonfirmasi tindak lanjut dari rencana tersebut pada awal Desember 2024 yang dijawab perseroan bahwa aksi korporasi itu tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, restu diperoleh dan BMF resmi menjadi pemilik baru ENAK.
(Rahmat Fiansyah)