Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan usaha serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perseroan dalam jangka menengah hingga panjang. Perseroan juga menegaskan, seluruh proses akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
WKM tercatat memiliki pengalaman mengerjakan proyek bersama PT Jhonlin Baratama, meliputi pembangunan Workshop & Office Plant di Kalimantan Selatan, pembangunan Tangki CPKO PT Kodeco Agrojaya Mandiri, serta pembangunan mess dan perumahan karyawan.
Di sisi lain, berdasarkan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik manfaat WKM yakni Hariono juga tercatat memiliki saham di sejumlah perusahaan yang berada dalam kelompok usaha milik Haji Isam.
Selain itu, terdapat nama Welly Susanto yang juga memiliki kedekatan dengan kelompok usaha tersebut.
Meski demikian, Yudra menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara WKM dan PT Jhonlin Baratama sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.