"Hubungan yang ada merupakan hubungan partner bisnis yang saling mendukung dalam rangka pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selanjutnya, terkait adanya nama- nama tersebut sebagai pemegang saham dan keterkaitan dalam perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group kami kira itu merupakan investasi pribadi masing-masing individu tersebut," kata Yudra.
Dalam pelaksanaannya, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 2.330.000.000 saham. Angka ini setara 37,28 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp204 per saham, sehingga total nilai transaksi apabila seluruh saham publik yang ditawarkan dibeli mencapai maksimal Rp475.320.000.000 di mana pengendali baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penawaran tender wajib tersebut. Periode penawaran dijadwalkan berlangsung mulai 5 Maret hingga 3 April 2026.
“Dengan dukungan latar belakang pemodal yang sangat kuat, kami yakin setelah periode tender offer ini akan menjadi momen awal yang baik bagi akselerasi perusahaan. Sejumlah proyek konstruksi yang pernah dikerjakan bersama antara WKM dan PT Jhonlin Baratama yang merupakan perusahaan dengan latar belakang yang kuat serta kemampuan Perseroan selama ini akan menjadi kekuatan tersendiri dalam mempercepat akselerasi ini," ujar Yudra.
(Dhera Arizona)