sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggabungan BEJ dan BES, Awal Baru Konsolidasi Pasar Modal

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
07/08/2023 14:58 WIB
Kegiatan pasar modal terus berkembang pesat. Jika pada periode 1984-1988 tidak ada perusahaan yang go public, maka tahun 1989 ada 37 perusahaan go public
Penggabungan BEJ dan BES, Awal Baru Konsolidasi Pasar Modal (FOTO:MNC Media)
Penggabungan BEJ dan BES, Awal Baru Konsolidasi Pasar Modal (FOTO:MNC Media)

Untuk mekanisme transaksi efek di bursa, BEI menggunakan sistem perdagangan JATS yang sejak 2 Maret 2009 digantikan dengan sistem baru bernama JATS Next Generation yang disingkat JATS-NextG.

Selanjutnya, tanggal 22 November 2011 terjadi perubahan besar terhadap pembinaan dan pengawasan kegiatan pasar modal dengandikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UUOJK). Berdasarkan Pasal 6 UUOJK tersebut, pengawasan dan pembinaan pasar modal beralih dari Bapepam LK kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, tanggal 10 Agustus 1977 secara resmi Bursa Efek Jakarta diaktifkan kembali. Namun pengaktifan bursa tersebut tidak secara serta-merta membuat kegiatan pasar modal menjadi bergairah karena ada beberapa hambatan seperti:

a. Adanya persyaratan laba minimum 10 persen dua tahun berturut-turut bagi perusahaan yang ingin go public.

b. Pemodal asing tidak dapat berpartisipasi.

C. Batasan maksimum fluktuasi harga saham sebesar 4 persen dariharga awal/hari.

d. Pajak penghasilan atas dividen lebih besar dari bunga deposito, sehingga banyak yang berinvestasi di deposito.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement