sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman: Pasar Saham Libur Sehari Usai HUT RI 

Market news editor Desi Angriani
08/08/2025 19:56 WIB
Aktivitas perdagangan saham akan ditutup selama Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan, dan akan dibuka kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pengumuman: Pasar Saham Libur Sehari Usai HUT RI (Foto: iNews Media Group)
Pengumuman: Pasar Saham Libur Sehari Usai HUT RI (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan penetapan ini, aktivitas perdagangan saham akan ditutup selama Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan, dan akan dibuka kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Penetapan libur bursa ini merevisi pengumuman sebelumnya dalam surat nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024, mengenai Kalender Libur Bursa Tahun 2025.

“Melalui pengumuman ini, Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, menggantikan ketentuan dalam pengumuman sebelumnya,” tulis pengumuman Bursa, Jumat (8/8/2025).

BEI menegaskan, perubahan kalender libur bursa di masa mendatang masih dapat disesuaikan, terutama jika terjadi perubahan jadwal operasional kliring dari Bank Indonesia, atau adanya keputusan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement