IDXChannel - Perusahaan farmasi PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) mencatatkan penjualan bersih pada kuartal III-2021 senilai Rp2,27 triliun, naik 16,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,95 triliun.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (2/11), perseroan memiliki aset lancar yang meningkat 20,14 persen atau Rp214,17 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh piutang usaha (Rp109,68 miliar), piutang lain pihak ketiga (Rp2,66 miliar), piutang lain pihak berelasi (Rp14,72 miliar), persediaan (Rp134,57 miliar), pajak dibayar di muka (Rp19,95 miliar) dan uang muka (Rp3,55 miliar).
Emiten distributor produk farmasi ini mempunyai aset lancar yang menurun ada pada kas bank dan biaya dibayar di muka - bagian jangka pendek, yang masing masing menurun Rp62,59 miliar dan Rp8,37 miliar.
Nilai aset tidak lancar mengalami kenaikan 3,51 persen sebesar Rp4,12 miliar. Kenaikan ada pada aset hak guna - neto sebesar Rp23,13 miliar, sedangkan untuk biaya dibayar di muka - bagian panjang turun senilai Rp16,37 miliar.
"Kenaikan dan penurunan tersebut dikarenakan adanya efek dari penerapan PSAK 71. Sehingga secara keseluruhan total nilai aset perseroan naik sebesar Rp218,29 miliar atau 18,49 persen dibandingkan periode sama 2020," kata Direktur PT Millennium Pharmacon International Tbk, Mohammad Fazly bin Hassan dalam siaran resminya, Jumat (29/10/2021).