IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka suspensi perdagangan PT Yugen Bertumbuh Sekuritas setelah broker yang sebelumnya bernama PT Indosurya Bersinar Sekuritas itu telah memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
"Terhitung mulai Sesi I Perdagangan Efek tanggal 10 Februari 2023, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," tulis BEI dalam pengumumannya, Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya BEI memberhentikan sementara atau suspensi terhadap aktivitas perdagangan broker berkode IP ini lantaran kurangnya MKBD.
Untuk diketahui, Yugen Bertumbuh Sekuritas berada di naungan Surya Effendy, yang merupakan pendiri dan pemilik Grup Indosurya.
Menurut data BEI per Jumat (10/2), broker saham yang memiliki kantor pusat di Gedung Menara Kuningan Jakarta Selatan itu memiliki rata-rata MKBD sebesar Rp48,12 miliar pada bulan Februari 2023.
Angka ini lebih rendah jika dibandingkan bulan Januari 2023 senilai Rp59,76 miliar. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan suspensi terhadap Yugen dapat menganggu kesiapan perusahaan dalam melakukan aktivitas perdagangan.
Dia menyebut upaya bursa dalam melindungi nasabah saat terjadi suspensi. "Nasabah dapat memindahkan asetnya ke anggota bursa (sekuritas) lainnya," terang Kristian kepada wartawan pasar modal belum lama ini.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek setelah dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek, dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.
Sebagai perusahaan yang memiliki izin penjamin emisi efek, dan perantara pedagang efek, syarat MKBD yang diatur POJK mensyaratkan nilai MKBD paling sedikit masing-masing Rp25 miliar.
(SAN)