Menurut Bahlil, pemerintah masih membuka ruang dialog dengan pelaku industri untuk mencari skema win-win solution terkait kebijakan royalti tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah Kementerian ESDM mengumumkan rencana kenaikan royalti untuk sejumlah komoditas mineral seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak pada Jumat (8/5/2026).
Stockbit menilai, pergerakan IHSG belakangan ini tidak hanya dipengaruhi isu royalti tambang, tetapi juga tekanan eksternal lain, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah serta meningkatnya risiko fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kekhawatiran pasar muncul seiring harga minyak dunia yang masih bertahan di atas USD100 per barel akibat mandeknya negosiasi penghentian konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Selain faktor makroekonomi, pelaku pasar juga cenderung mengambil posisi wait and see karena pekan perdagangan yang lebih singkat serta menanti hasil quarterly rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 12 Mei 2026.