Indriefouny menjelaskan, inisiatif SIG dalam menghadirkan semen hijau yang ramah lingkungan menjadi competitive advantage bagi Perseroan.
Seperti halnya jenis semen dengan type CEM I 52.5 N hasil produksi SIG yang diekspor ke Reunion Island, telah berhasil mendapatkan Conformité Européenne (CE) Marking sebagai syarat wajib untuk masuk ke pasar Eropa.
"CE Marking ini merupakan tanda wajib yang harus tertera pada produk, untuk menunjukkan bahwa produk telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan yang ditetapkan oleh Uni Eropa," ujar Indrieffouny.
Sedangkan terkait negara tujuan ekspor, Indrieffouny menyatakan bahwa Reunion Island yang masuk dalam teritori Prancis merupakan pasar potensial dengan prospek pertumbuhan infrastruktur yang cukup tinggi.
Karenanya, ke depan SIG sangat berharap dapat mengekspor produk material bangunan lain ke wilayah tersebut, untuk memenuhi beragam kebutuhan konstruksi bagi masyarakat di sana.