Perseroan, sambung Ouw, telah menandatangani perjanjian kesepakatan bersyarat dengan PT Ciputra Indah Griya Asri pada 9 Juli 2024.
"Latar belakang dan pertimbangan perseroan untuk melakukan transaksi ini adalah untuk menambah likuiditas, meningkatkan profitabilitas, meningkatkan modal kerja, dan menurunkan tingkat utang perseroan dan anak usaha," tulis Ouw.
Rencana penjualan landbank tersebut merupakan transaksi material karena melebihi 50 persen dari jumlah ekuitas perseroan. Total ekuitas EMDE per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp1,35 triliun, sehingga nilai transaksi ini mencapai 91 persen terhadap total ekuitas perseroan.
Dengan demikian, rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS Luar Biasa Perseroan untuk agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB di Gedung The Bellagio Residence, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ouw mengaku, terdapat dampak negatif akibat penjualan tanah perseroan, yakni mengurangi jumlah landbank yang dapat dikembangkan, sehingga perseroan harus berupaya untuk menambah landbank baru guna pengembangan di masa depan.