Pefindo menjelaskan, pandangan negatif untuk peringkat demi mengantisipasi meningkatnya risiko refinancing terkait Obligasi PPRO yang jatuh tempo pada 2 September 2024. Peringkat tersebut mencerminkan lokasi properti PPRO yang relatif terdiversifikasi.
Peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi dan proteksi arus kas yang lemah dan likuiditas, serta kepekaan terhadap perubahan kondisi makroekonomi. Ketidakmampuan PPRO untuk mengatasi masalah likuiditasnya dalam waktu dekat dapat menjadi pemicu lebih lanjut penurunan peringkat.
"Kami mungkin merevisi prospek menjadi stabil jika PPRO membaik secara signifikan kinerja bisnis dan indikator keuangannya, termasuk menyelesaikan pembiayaan kembali risiko kewajiban keuangannya," jelas Pefindo.
Sepanjang 2023, PP Properti (PPRO) mencatatkan rugi sebesar Rp1,27 triliun atau merosot tajam 768% dari periode sama tahun sebelumnya dengan laba Rp19,94 miliar.
(DES)