sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkembangan Kasus Jiwasraya, Millenium City & Forest Hill Parung Panjang Diblokir Kejagung

Market news editor Fahmi Abidin
05/02/2020 11:30 WIB
Kelanjutan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) diungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang blokir dua perumahan elite di Parung Panjang.
Perkembangan Kasus Jiwasraya, Millenium City & Forest Hill Parung Panjang Diblokir Kejagung. (Foto: Ist)
Perkembangan Kasus Jiwasraya, Millenium City & Forest Hill Parung Panjang Diblokir Kejagung. (Foto: Ist)

"Upaya yang dilakukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung juga menelusuri tiga aset tanah yang diduga milik Benny Tjokro yaitu di Kelurahan Pedaleman, Kabupaten Serang; Perumahan Citra Raya Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak; dan di Kelurahan Bojongcae, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Benny Tjokro merupakan satu dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penyidik Kejagung bekerja sama dengan BPN memblokir aset tanah milik Benny Tjokro yang diduga terkait kasus itu. Hingga saat ini Benny Tjokro diduga memiliki 156 bidang tanah. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement