Pemilihan ini mengacu pada Permen ESDM No. 36/2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi, serta berpedoman pada Dokumen Pemilihan PSPE Panas Bumi.
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGEO saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 megawatt (MW) dari enam wilayah operasi yang dikelola secara mandiri.
Perseroan juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais Unit 1 & 2 (110 MW) serta proyek co-generation dengan total kapasitas mencapai 230 MW.
Selain proyek-proyek tersebut, PGEO juga mempersiapkan pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 MW yang ditargetkan mencapai commercial operation date pada 2030. Seluruh portofolio ini menjadi bagian dari upaya PGEO untuk mendukung swasembada energi nasional serta target Net Zero Emission 2060.
(Nadya Kurnia)