IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (3/5/2021) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Kamis (8/4/2021) pukul 16.00 WIB.
Terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara RUPST, pertama adalah persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2020 dan laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020 serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2020.
Kedua, pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2020, termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020.
Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2020. Keempat, penetapan tantiem/insentif kinerja untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2020, serta gaji/honorarium, berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2021.