Rachmat menambahkan, penyesuaian dan penetapan harga gas dapat dilakukan kembali apabila terdapat ketetapan lain dari pemerintah.
Selain itu, PGAS juga sedang mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mengelola risiko terkait rencana penyesuaian harga gas ini.
Berdasarkan rangkuman harga gas Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), kenaikan harga yang berlaku pada 1 Oktober cukup signifikan. Bagi pelanggan Gold, harga naik menjadi USD11,89 per MMBTU dari sebelumnya USD9,16 per MMBTU.
Kemudian bagi pelanggan Silver (PB-KSV), harga gas naik menjadi USD11,99 per MMBTU dari sebelumnya USD9,78 per MMBTU.
Pelanggan Bronze 3 (PB-SBR3B) mengalami kenaikan menjadi USD12,31 per MMBTU dari sebelumnya USD9,16 per MMBTU, serta pelanggan Bronze 2 (PB-SBR2) mengalami kenaikan menjadi USD12,52 per MMBTU dari sebelumnya sebesar USD9,20 per MMBTU.
(DES)