sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PHK 60 Karyawan, Akseleran Masih Rugi Rp22,47 Miliar pada 2022

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
28/07/2023 13:54 WIB
Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya setelah melaporkan rugi Rp22,47 miliar pada 2022.
PHK 60 Karyawan, Akseleran Masih Rugi Rp22,47 Miliar pada 2022. (Foto: MNC Media)
PHK 60 Karyawan, Akseleran Masih Rugi Rp22,47 Miliar pada 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya setelah perseroan mengumumkan penundaan initial public offering (IPO).

Salah satu faktor PHK yaitu memastikan perusahaan berada dalam kondisi optimal untuk meneruskan operasionalnya. “Serta mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan. Ini bukan jalan pintas,” kata CEO dan Co-founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, dalam keterangan resminya, Jumat (28/7/20230.

Perseroan memang masih mencatatkan rugi hingga awal tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Akseleran pada 2022 sebesar Rp57,47 miliar.

Perseroan masih mengalami rugi pada 2022 meski menyusut dari tahun sebelumnya. Sepanjang 2021, Akseleran mencatatkan rugi sebesar Rp30,39 miliar dan lebih rendah menjadi Rp22,47 miliar pada 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement