sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Panca Mitra (PMMP) Tunda Pelaksanaan RUPST

Market news editor Yulistyo Pratomo
21/07/2021 11:45 WIB
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
PPKM Darurat Diperpanjang, Panca Mitra (PMMP) Tunda Pelaksanaan RUPST. (Foto: MNC Media)
PPKM Darurat Diperpanjang, Panca Mitra (PMMP) Tunda Pelaksanaan RUPST. (Foto: MNC Media)

"Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST dan RUPSLB adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB," demikian keterangan dari perseroan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement