"Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST dan RUPSLB adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB," demikian keterangan dari perseroan. (TYO)
Advertisement
PPKM Darurat Diperpanjang, Panca Mitra (PMMP) Tunda Pelaksanaan RUPST
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

PPKM Darurat Diperpanjang, Panca Mitra (PMMP) Tunda Pelaksanaan RUPST. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement