sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diterapkan, OJK dan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi

Market news editor Shifa Nurhaliza
07/01/2021 12:30 WIB
OJK dan Industri Jasa Keuangan yakni Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi meski ada PPKM.
PPKM Diterapkan, OJK dan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi. (Foto : MNC Media)
PPKM Diterapkan, OJK dan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi. (Foto : MNC Media)

“Adapun untuk pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan,” tulisnya.

Sehubungan dengan penerapan PSBB di Jawa dan Bali ini, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kapolda di Jawa-Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik. (FAHMI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement