sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Privasi Whatsapp dan Facebook Jadi Perhatian, Ini Penjelasan KemKominfo

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/01/2021 11:45 WIB
Beberapa hari terakhir perubahan kebijakan privasi pengguna aplikasi WhatsApp dan Facebook mendapatkan perhatian warganet di Indonesia.
Privasi Whatsapp dan Facebook Jadi Perhatian, Ini Penjelasan KemKominfo. (Foto: MNC Media)
Privasi Whatsapp dan Facebook Jadi Perhatian, Ini Penjelasan KemKominfo. (Foto: MNC Media)

1. Tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;
2. Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak-hak lain, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
3. Hal-hal lain yang menjadi perhatian publik.

“Disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi Whatsapp, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat tadi,” jelas Menteri Kominfo.

Kedua, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Terutama yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia, antara lain:

1. Melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku;
2. Menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia;
3. Melakukan pendaftaran sistem elektronik;
4. Menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi; dan
5. Kewajiban beredasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement