Menurut Jeffrey, pencatatan perusahaan fintech di BEI dapat memperluas pilihan investasi sekaligus menambah variasi sektor berbasis teknologi di pasar modal Indonesia.
Untuk mendorong realisasi rencana tersebut, BEI membuka peluang kerja sama dengan AFTECH dalam memberikan pendampingan kepada perusahaan fintech yang mulai mempersiapkan diri menuju IPO.
Pendampingan tersebut mencakup pemahaman mengenai regulasi pasar modal, kesiapan tata kelola perusahaan, hingga persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum perusahaan melakukan penawaran umum.
Jeffrey mengatakan BEI menargetkan pendampingan tersebut dapat menyasar perusahaan fintech yang berpotensi melakukan IPO dalam satu hingga dua tahun mendatang.
“Tentu ini akan memberikan warna baru terhadap sektor-sektor yang ada di Bursa Efek Indonesia, sehingga kami menyambut baik rencana kerja sama dengan AFTECH untuk memberikan pendampingan kepada anggota yang siap IPO dalam satu hingga dua tahun ke depan,” tutur Jeffrey.