IDXChannel - Saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) mendapat perhatian investor jelang penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Program ini mulai berlaku secara nasional per 30 Juni 2025. Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Riset Maybank Sekuritas tentang Medikaloka Hermina bertajuk Temporary turbulence; enduring growth potential mencatat, perseroan masih berpartisipasi aktif dalam program JKN.
Analis menilai terdapat katalis positif dari KRIS, meskipun ada peluang penurunan laba untuk full year 2024 akibat DANYA beban biaya pembukaan rumah sakit.
“Ada potensi uptrading dari KRIS, dan peluang pertumbuhan penjualan dari investasi di sejumlah pusat keunggulan (CoE) perseroan,” tulis riset yang diterbitkan pada Rabu (5/2/2025).