“Khususnya kepatuhan pada regulasi yang mana membutuhkan perizinan berupa Bengkel yang tersertifikasi untuk menunjang kebutuhan pekerjaan perbaikan dan kegiatan aftersales,” kata manajemen.
Melalui KBLI baru ini, manajemen meyakini dapat mengakomodir aktivitas perbaikan dan kegiatan aftersales lainnya.
“Dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan, sumber pembiayaan investasi diperoleh dari utang bank dan utang pemegang saham Perseroan.” tegasnya.
Demi memuluskan aksi korporasi ini, manajemen akan meminta restu investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 24 September 2024.
(DESI ANGRIANI)