sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Punya Utang Rp3 Miliar, Widodo Makmur (WMPP) Digugat Vendor

Market news editor Rahmat Fiansyah
27/08/2024 10:15 WIB
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) digugat vendor CV Cipta Jaya Manis karena tak membayar utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp3 miliar.
WMPP digugat vendor CV Cipta Jaya Manis karena tak membayar utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp3 miliar. (Foto: Dok Widodo Makmur)
WMPP digugat vendor CV Cipta Jaya Manis karena tak membayar utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp3 miliar. (Foto: Dok Widodo Makmur)

"Sampai dengan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan," ujarnya.

Dia menyebut, perseroan akan menjalankan proses PKPU sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Saat ini, perseroan juga tengah menyiapkan proposal perdamaian yang akan disampaikan dalam sidang atau rapat kreditur.

Sebagai informasi, saat ini pemegang saham WMPP adalah Tumiyana yang merupakan eks Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Dia memiliki kepemilikan 66,96 persen saham WMPP sekaligus sebagai Direktur Utama WMPP.

Saham WMPP saat ini disuspensi bursa di level Rp12 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan WMPP dalam papan pemantauan khusus sejak November 2023 karena harga rata-ratanya berada di bawah Rp51 dan likuiditas yang rendah.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement