sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
23/07/2026 22:31 WIB
PwC Indonesia menilai penerapan standar baru ESG yang berlaku 2027 akan mengubah penilaian investor terhadap emiten di pasar modal.
PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten. (Foto: IDX Channel )
PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten. (Foto: IDX Channel )

"OJK sudah melakukan public hearing untuk penyesuaian POJK 51. Mulai 1 Januari 2027 sustainability report akan mengacu pada PSAK 1 dan PSAK 2 yang mengadopsi IFRS S1 dan IFRS S2. Jadi nanti akan ada translasi dari sustainability report ke financial impact terhadap perusahaan," katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut akan membantu investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai risiko dan peluang yang dihadapi perusahaan akibat perubahan iklim maupun isu keberlanjutan lainnya.

Sebagai contoh, Yuliana menyebut Nestlé yang mengembangkan varietas kopi robusta yang lebih tahan terhadap perubahan iklim untuk mengantisipasi penurunan produktivitas akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bagaimana perusahaan mulai mengintegrasikan isu keberlanjutan ke dalam strategi bisnisnya.

Selain perubahan standar pelaporan, Yuliana menilai perusahaan juga perlu meningkatkan tingkat kematangan (maturity) penerapan ESG. Menurutnya, ESG tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi berkembang menjadi bagian dari strategi perusahaan.

"Kalau sudah berada pada level strategic advantage, board akan mulai bertanya bagaimana ESG bisa membantu perusahaan memenangkan persaingan dan menciptakan value bagi perusahaan," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement