Sentimen Kesepakatan Dagang RI-AS
Sentimen eksternal juga turut mewarnai pasar. Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) menandatangani kesepakatan perdagangan final antara Indonesia dan AS, sebagai tindak lanjut framework yang telah disepakati pada Juli 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, AS menurunkan tarif untuk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
AS juga memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah barang ekspor Indonesia, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, gandum, kedelai, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. Untuk produk tekstil dan pakaian tertentu, tarif 0 persen berlaku lewat mekanisme tariff rate quota (TRQ).
Kesepakatan akan berlaku 90 hari setelah diratifikasi masing-masing legislatif. Indonesia dan AS juga akan membentuk dewan perdagangan dan investasi untuk menangani ketidakseimbangan dalam hubungan dagang bilateral.
Selain itu, perusahaan-perusahaan Indonesia meneken 11 nota kesepahaman senilai USD38,4 miliar (sekitar Rp684,2 triliun).