Seiring kenaikan penjualan, beban biaya yang ditanggung PJAA membengkak, dari mulai beban pokok, langsung, masing-masing senilai Rp11,15 miliar, dan Rp176,49 miliar. Ini belum termasuk beban umum-administrasi sebanyak Rp113,44 miliar
Per 30 Juni 2022, PJAA mencatatkan nilai aset sebesar Rp3,98 triliun, alias lebih rendah 9,92 persen dari akhir 2021 senilai Rp4,42 triliun. Ini terjadi akibat adanya penurunan kewajiban pembayaran utang atau liabilitas sebesar 16,24 persen menjadi Rp2,45 triliun, dari akhir 2021 sebanyak Rp2,93 triliun. Modal atau ekuitas PJAA juga tumbuh menjadi Rp1,52 triliun. (TSA)