"Kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern. Ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Nah itu informasi yang mana ya," ujarnya saat berbincang dengan awak media di BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Jeffrey menitikberatkan soal sesuai dengan regulasi yang berlaku di bursa, seluruh laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Oleh karena itu, BEI ingin mencari tahu lebih lanjut dokumen atau informasi spesifik mana yang dirujuk oleh MSCI sebagai informasi yang belum tersedia dalam bahasa Inggris.
Bursa juga ingin menelusuri apakah celah informasi yang dikeluhkan tersebut berada di bawah kendali penyediaan informasi internal bursa, ataukah bersumber dari elemen lain di ekosistem pasar modal.
Jeffrey menegaskan, BEI merasa perlu memetakan batasan pertanggungjawaban ini karena cakupan lingkungan pasar modal sangat luas, mulai dari korporasi publik hingga perusahaan sekuritas.