Market Watch
Last updated : 15:15 WIB 21/03/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,691.61
  • +79.12
  • +1.2%
  • LQ45
  • 929.99
  • +14.42
  • +1.58%
  • IDX30
  • 485.28
  • +7.75
  • +1.62%
  • JII
  • 560.74
  • +5.66
  • +1.02%
  • HSI
  • 19,926.42
  • +334.99
  • +1.71%
  • NYSE
  • 14,741.08
  • -244.87
  • -1.63%
  • STI
  • 3,217.96
  • -3.02
  • -0.09%
Currencies
  • USD-IDR
  • 15,339
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 1,953
  • +0.02%
  • +0
Commodities
  • Emas
  • 970,835
  • -0.52%
  • -5,050
  • Minyak
  • 1,047,040
  • +0.92%
  • +9,510

Regulator Diminta Keluarkan Stimulus, Proses Merger Bank Kecil Bikin Pusing

Market news
Kunthi Fahmar Sandy
07/01/2021 10:00 WIB
OJK mengungkapkan bahwa bank kecil harus memiliki permodalan minimal Rp1 triliun dan penambahan modal harus dilakukan secara bertahap
Regulator Diminta Keluarkan Stimulus, Proses Merger Bank Kecil Bikin Pusing. (Foto: MNC Media)
Regulator Diminta Keluarkan Stimulus, Proses Merger Bank Kecil Bikin Pusing. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa bank kecil harus memiliki permodalan minimal Rp1 triliun dan penambahan modal harus dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp3 triliun.

Dalam keterangannya, OJK juga menambahkan bahwa untuk bank yang belum bisa memenuhi ketentuan modal tersebut, harus mencari partner untuk memperkuat dirinya dan mendorong bank memiliki permodalan yang kuat dengan menaikkan modal inti minimum bank menjadi Rp 3 triliun. Rencananya aturan ini akan terbit pada akhir Januari atau awal Februari 2020.

Sejatinya penerapan aturan modal minimum dilakukan secara bertahap. Untuk di 2020, modal minimum naik menjadi Rp1 triliun, pada 2021 jadi Rp2 triliun dan pada 2022 menjadi Rp3 triliun.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan ide untuk mendorong konsolidasi dari OJK sebenarnya perlu didukung khususnya dengan tambahan opsi kelompok usaha bank sehingga bank kecil bisa menjadi bagian bank yang lebih besar.

"Tapi memang tantangan saat ini konsolidasi bank bisa dibilang macet dengan jumlah bank yang masih berada di kisaran 114 bank," katanya saat dihubungi di Jakarta, pada Kamis (7/1/2021).

Saat ini peningkatan modal merupakan hal yang mendesak agar bank bisa bertahan. Menurut Bhima, soal ego sektoral dari pemilik modal bank juga sering buat pusing sehingga menyebabkan proses tawar menawar merger akuisisi kadang tidak berjalan cepat.

"Maka perlu stimulus dari regulator," tegas Bhima Yudhistira.

Ia pun mengungkapkan bahwa idealnya jumlah bank bisa ditekan dibawah 50-80 bank, dengan alasan yakni menekan cost of fund dari berebut dana juga pada akhirnya membuat bisnis bank lebih efisien serta mempercepat transmisi penurunan suku bunga kredit. (FAHMI)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.