Sebelumnya, pada Oktober 2022, BUMI melakukan pelunasan atas keseluruhan utang berdasarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement senilai USD1,6 miliar atau setara dengan Rp24 triliun, yang menandai masuknya Grup Salim.
“Dengan pelunasan Utang PKPU tersebut, Perseroan menjadi perusahaan yang bebas utang dan tidak lagi memiliki beban atas bunga yang dibayar kepada para kreditur Utang PKPU sejak Desember 2017,” beber manajemen dalam keterbukaan informasi.
Rata-rata 3 tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar USD234,7 juta.
Selanjutnya, kata manajemen, BUMI memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba operasional positif dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun berturut-turut. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.