Ditegaskan Chatib, kita tahu apapun yang bisa di restrukturisasi UMKM Rp10 miliar kebawah itu bisa diperpanjang. “Tapi, Maret nanti itu tidak bisa diperpanjang dan itulah problem yang akan muncul di bank. Dan masyarakat akan tahu nanti pada kuartal di 2021,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini, menurut Chatib perbaikan ekonomi tidak bisa jika dari penurun bunga saja. “Kenapa permintaan kredit turun, buat apa kredit? Ya karena tidak ada yang beli barang dan tidak ada permintaan. Untuk itu permintaan harus dilakukan, biar dunia usaha lebih expand. Harus fiskal bukan moneter. Ngasih uang ke orang lewat BLT, tapi sayangnya yang dikasih uang itu orang miskin bukan masyarakat menengah,” tandasnya.
Disamping itu, masalah lain yang harus diantisipasi tahun depan adalah adanya kemungkinan pengusaha mulai mengurangi jumlah pekerja dan menggantinya dengan mesin. Penggunaan teknologi ini akan dilakukan untuk antisipasi penularan virus korona jika dalam satu ruangan produksi terlalu banyak orang seperti sebelum adanya wabah Covid-19. (*)