IDXChannel – Demi menyelematkan para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah diantaranya dengan pelonggaran pembayaran kredit cicilan atau restrukturisasi pinjaman.
Kendati demikian, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, menilai bahwa hal ini sangat berbahaya dengan timbulnya masalah di tahun depan. Karena adanya restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha khususnya UMKM dengan pinjaman dibawah Rp10 miliar.
“Relaksasi penundaan pembayaran pinjaman hinggga akhir tahun ini justru dapat mendatangkan masalah lantaran belum adanya jaminan pelaku usaha untuk membayar tagihan pinjaman di tahun depan. Terlebih hingga saat ini belum adanya bantuan dari pemerintah agar usaha mereka dapat berjalan,” katanya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Ade Firmansyah, pada Jumat (26/6/2020).
Ditambahkan Chatib, yang harus dilakukan Pemerintah adalah dengan meningkatkan permintaan agar daya beli masyarakat semakin kuat. Melihat hal tersebut, tak heran jika mantan Menkeu ini memandang kebijakan moneter saja tidak cukup.
“Bener tidak setahun kedepan akan baik? Riil problem saja muncul di tahun 2021, kenapa? Karena sekarang saja kredit UMKM bisa di restrukturisasi, tapi setelah enam bulan tahu akan balik gak? Bisa jalan tidak bisnisnya?,” kata Chatib.