IDXChannel - Rupiah ditutup melemah tipis 15 poin atas dolar Amerika Serikat (AS) di level Rp 14.500 pada perdagangan sore ini. Melemahnya mata uang Indonesia dipicu oleh rencana penerapan kebijakan PPKM Darurat yang kabarnya akan dilakukan pada 2 hingga 20 Juli 2021.
“Sebelumnya sempat bereda isu Jakarta akan dikarantina atau lockdown. Tetapi kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi, yang dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat,” ujar pengamat rupiah, Ibrahim Assuaibi, dalam rilis hariannya, Rabu (30/6/2021).
Ibrahim menerangkan dalam PPKM Mikro Darurat, restoran dan warung makan sejenisnya hanya bisa menerima pesanan take away, tetapi kabar terbaru menyebutkan boleh makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25% dan buka hingga pukul 17.00 WIB.
“Kebijakan PPKM Darurat membuat dunia usaha (Pengusaha) menjerit dan mengeluh karena biaya operasional tidak akan tertutup oleh pendapatan kalau hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00. Dari pada terus merugi, lebih baik tutup dulu,”katanya.
Ia menyampaikan efisiensi besar-besaran harus dilakukan dunia usaha agar bisa bertahan hidup. Salah satunya adalah dengan merumahkan, memangkas upah, atau bahkan menjatuhkan vonis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.