IDXChannel – Rupiah kembali mengalami pelemahan sebanyak 40 poin atas dolar Amerika Serikat (AS) di level Rp14.485. Melemahnya rupiah ini dipicu adanya wacana pemerintah yang ingin mengubah aturan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih ketat.
Pengamat rupiah, Ibrahim Assuaibi, mengatakan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro rencananya mau dirubah menjadi PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
“Perubahan tersebut akan melibatkan di beberapa sektor ekonomi misalnya restoran hanya akan diizinkan untuk melayani pesanan take away dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00,” ucap Ibrahim dalam rilis hariannya, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mal pun akan direvisi. Mal yang awalnya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, nanti akan dibatasi sampai pukul 17.00.
"Ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan sebagai upaya pengendalian Corona,"ujarnya.