sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Usulan PPKM Darurat, Rupiah Langsung Loyo 40 Poin

Market news editor Advenia Elisabeth/MPI
29/06/2021 17:53 WIB
Rupiah kembali mengalami pelemahan sebanyak 40 poin atas dolar Amerika Serikat (AS) di level Rp14.485.
Ada Usulan PPKM Darurat, Rupiah Langsung Loyo 40 Poin. (Foto: MNC Media)
Ada Usulan PPKM Darurat, Rupiah Langsung Loyo 40 Poin. (Foto: MNC Media)

Di saat virus covid-19 berkembang menjadi varian baru serta hutang yang sudah menumpuk, pemerintah membuka wacana untuk kembali menggelar program Tax Amnesty jilid II.

“Pemerintah tengah menyusun skema Tax Amnesty jilid II melalui revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” kata Ibrahim.

Seperti diketahui, pada Pasal 37 C RUU KUP mencantumkan waktu pengungkapan harta adalah 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. Pengungkapan tersebut harus melampirkan bukti pembayaran PPh bersifat final, daftar rincian harta beserta informasi kepemilikannya dan surat pernyataan untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga negara.

"DJP selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan terhadap penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta oleh wajib pajak. Atas pengungkapan tersebut maka wajib pajak bebas sanksi administratif," terangnya.

Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.470-Rp 14.520. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement