sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Kalah Gugatan di WTO, Intip Prospek Emiten Nikel

Market news editor Anggie Ariesta
04/12/2022 10:13 WIB
Meski kinerja emiten nikel diproyeksi tidak akan semoncer tahun ini, ada dua perusahaan yang terus mendukung program hilirisasi nikel di Indonesia.
RI Kalah Gugatan di WTO, Intip Prospek Emiten Nikel. (Foto: MNC Media)
RI Kalah Gugatan di WTO, Intip Prospek Emiten Nikel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tak akan menyerah begitu saja dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel meski digugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia World Trade Organization/WTO. 

Meski kinerja emiten nikel diproyeksi tidak akan semoncer tahun ini, ada dua perusahaan yang terus mendukung program hilirisasi nikel di Indonesia.

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sendiri memiliki program investasi mendukung hilirisasi nikel di Indonesia senilai sedikitnya Rp130 triliun dengan energi bersih dengan potensi menyerap 30.000 tenaga kerja di Sulawesi.

Adapun komitmen hilirisasi INCO bakal tetap berlanjut dengan alokasi investasi yang terbilang besar mendatang. Rencana investasi dan kinerja perusahaan bakal tetap berfokus pada pengembangan nilai tambah nikel di dalam negeri.

Sedangkan emiten pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menilai gugatan WTO tak akan menghambat pengembangan proyek baterai kendaraan listrik nasional. Antam justru akan melakukan investasi lebih intensif pada proyek hilirisasi nikel tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement