“Masalahnya, tren penambahan utang dan biaya bunga sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,”tuturnya.
BPK juga memberikan catatan terhadap indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27% yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yakni di bawah 0%.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77%.
“Ini melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35% dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan telah mencapai 19,06%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 7-10%,”katanya.
Sementara itu, untuk perdagangan besok mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.435-Rp14.470. (TYO)