Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.
“Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," jelas Mendag. (*)