sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Siap Hadapi Uni Eropa, Terkait Sengketa Ekspor Biji Nikel di WTO

Market news editor Oktiani Endarwati
15/01/2021 18:15 WIB
Terkait tuntutan ke pihak WTO Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan oleh Uni Eropa (DS 592) tersebut.
RI Siap Hadapi Uni Eropa, Terkait Sengketa Ekspor Biji Nikel di WTO. (Foto : MNC Media)
RI Siap Hadapi Uni Eropa, Terkait Sengketa Ekspor Biji Nikel di WTO. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Terkait tuntutan ke pihak World Trade Organization (WTO), Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan oleh Uni Eropa (DS 592) tersebut.

Dijelaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.

"Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh Pemerintah, jumlah komoditas nikel yang diimpor Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.

"Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement