1. Capital loss
Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain resiko inilah yang biasanya dialami pertama kali oleh pemegang saham. Ini terjadi ketika harga jual lebih rendah dibanding harga beli.
2. Suspend
Maksud dari resiko ini adalah saham terkena suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh bursa efek. Dengan begitu, para investor tidak dapat melakukan aktivitas saham apapun atau tidak bisa menjual sahamnya hingga suspend-nya dicabut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
3. Likuidasi
Risiko investasi saham ini terjadi apabila sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor saham tersebut dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan.
Dalam kondisi ini, pemegang saham adalah pihak yang mendapatkan "giliran" terakhir untuk mendapatkan haknya setelah perusahaan memenuhi kewajiban kepada pihak lain seperti kreditur.
Secara teori, pemegang saham akan mendapatkan sisa dari harta yang dimiliki oleh perusahaan setelah perusahaan tersebut menyelesaikan kewajiban. Namun, apabila tidak ada sisa lagi, pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.