sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Royalti Mau Naik, Pengusaha Nikel Sebut Produksi Terancam Tak Lanjut

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/03/2025 07:20 WIB
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengkritik keras rencana pemerintah menaikkan tarif royalti nikel.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengkritik keras rencana pemerintah menaikkan tarif royalti nikel. (Foto: MNC Media)
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengkritik keras rencana pemerintah menaikkan tarif royalti nikel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengkritik rencana pemerintah menaikkan tarif royalti tambang, termasuk nikel. Kenaikan royalti tersebut dinilai menambah beban perusahaan di tengah harga nikel yang belum pulih.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, produsen nikel di Indonesia tengah dihadapkan pada kenaikan beban operasional sementara harga nikel belum pulih. Akibatnya, margin yang diperoleh semakin tipis dan mengurangi kelayakan usaha.

Sebelum muncul rencana kenaikan royalti, kata dia, pengusaha tambang juga memperoleh tambahan beban pada tahun ini seiring kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, alat berat tambang yang digunakan untuk operasional dikategorikan barang mewah sehingga terdampak kenaikan PPN.

"Kalau kami dibebankan lagi (kenaikan royalti), tentu perusahaan akan berpikir akan melanjutkan produksi atau ini. Ini tentu menjadi kendala kita," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (11/3/2025).

Selain royalti dan PPN, kata Meidy, sederet kebijakan baru dari pemerintah juga membebani produsen nikel. Salah satunya kebijakan biodiesel 40 (B40) yang menambah beban operasional, terutama bahan bakar karena harganya lebih tinggi daripada B30.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement