sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS

Market news editor Fahmi Abidin
19/03/2019 11:45 WIB
Miliarder asal Rusia Oleg Vladimirovich Deripaska menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Presiden Donald Trump karena kerugian bisnisnya.
Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS. (Foto: Ist)
Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS. (Foto: Ist)

IDXChannel – Miliarder asal Rusia Oleg Vladimirovich Deripaska menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Presiden Donald Trump karena kerugian bisnisnya akibat sanksi.

Dikutip dari Bloomberg, Senin (18/3), Deripaska menggugat Departemen Keuangan AS dan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin ke pengadilan AS. Dia meminta hakim untuk mencabut sanksi yang dikenakan kepada perusahaannya.

Deripaska merupakan pengusaha logam yang bisnisnya menjamah hingga ke luar Rusia. Sebagian besar produksi perusahaannya, Rusal, dilakukan di Aughinish, Limerick, Irlandia Utara. Sanksi AS diberikan lantaran Deripaska diduga dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Deripaska menolak tuduhan tidak berdasar tersebut. Dalam gugatan yang diajukannya, dia mengaku hanyalah korban terbaru dari konflik politik antara Rusia dan AS dan dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilu AS pada 2016.

Dikatakan Oleg, Departemen Keuangan AS membidiknya secara tidak adil. Hal ini membuatnya rugi USD7,5 miliar atau lebih dari Rp100 triliun akibat bank-bank membatalkan pinjaman dan kerja sama bisnis apapun dengan Rusal. Hal ini membuat kekayaannya merosot tajam menjadi USD3,9 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement