sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS

Market news editor Fahmi Abidin
19/03/2019 11:45 WIB
Miliarder asal Rusia Oleg Vladimirovich Deripaska menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Presiden Donald Trump karena kerugian bisnisnya.
Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS. (Foto: Ist)
Rugi Rp100 Triliun, Miliarder Rusia Ini Gugat Pemerintah AS. (Foto: Ist)

“Saya telah mengajukan gugatan sipil kepada Departemen Keuangan AS untuk membersihkan nama saya dan menghapus sanksi yang diterapkan kepada saya karena alasan politik,” kata Deripaska lewat unggahan Instagram miliknya.

Deripaska merupakan salah satu di antara sejumlah pengusaha Rusia yang dijatuhi sanksi pemerintah AS. Pada April 2018, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Deripaskan bersama enam pengusaha Rusia lainnya dan menjuluki mereka dengan sebutan "oligarki" sebagai respons atas aktivitas Kremlin di seluruh dunia.

Rusal mengambil alih produksi Aughinish Alumina pada 2007. Pabrik itu mengimpor bauksit dan mengolahnya menjadi alumina, bahan baku utama aluminium. Deripaska merupakan pemegang saham terbesar Rusal yang merupakan produsen aluminium terbesar kedua di dunia. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement